duniafinansial, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai posisi utang Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi yang relatif aman. Hal ini didasarkan pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di kisaran 40 persen.
Menurut data yang ia kutip dari International Monetary Fund dan World Bank, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan maupun global. Sebagai perbandingan, Filipina memiliki rasio utang sekitar 57 persen, Thailand 54 persen, Malaysia 61 persen, sementara Jepang bahkan melampaui 200 persen.
Dengan angka tersebut, Indonesia dinilai masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengelola pembiayaan pembangunan. Namun, kondisi ini tidak serta-merta membuat pemerintah dapat berpuas diri.
baca juga: Pefindo Proyeksikan Obligasi Korporasi Rp175 T di 2026
Tantangan Besar: Rendahnya Penerimaan Negara
Di balik kondisi utang yang relatif aman, terdapat persoalan mendasar yang justru menjadi perhatian utama, yakni rendahnya penerimaan negara. Hashim menegaskan bahwa kekuatan fiskal suatu negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya utang, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam menghasilkan pendapatan.
Selama kurang lebih 15 tahun terakhir, rasio penerimaan negara Indonesia terhadap PDB hanya berada di kisaran 12 persen. Angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan banyak negara lain yang memiliki rasio penerimaan lebih tinggi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi penerimaan negara belum tergarap secara optimal. Padahal, penerimaan yang kuat sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan, mengurangi ketergantungan pada utang, serta menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.
Sumber Penerimaan Negara yang Perlu Dioptimalkan
Penerimaan negara Indonesia berasal dari berbagai sektor strategis. Di antaranya adalah pajak, cukai, bea impor, serta pendapatan dari sumber daya alam seperti tembaga, emas, dan batu bara.
Optimalisasi sektor-sektor tersebut menjadi kunci dalam memperkuat kapasitas fiskal nasional. Reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan negara.
Selain itu, digitalisasi sistem perpajakan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara juga berperan penting dalam mendorong peningkatan pendapatan.
Realisasi Pembiayaan Utang Tahun 2026
Sementara itu, pemerintah tetap menjalankan strategi pembiayaan melalui utang secara terukur. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan bahwa hingga akhir Februari 2026, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp 185,3 triliun.
Angka tersebut setara dengan 22,3 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang sebesar Rp 832,2 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi ini justru lebih rendah, yang menunjukkan pengelolaan utang yang lebih hati-hati.
Di sisi lain, pembiayaan non-utang tercatat sebesar Rp 21,1 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai mengurangi ketergantungan pada utang sebagai sumber pembiayaan utama.
Strategi Pembiayaan yang Antisipatif
Pemerintah menerapkan strategi pembiayaan yang bersifat antisipatif guna menjaga stabilitas fiskal. Pendekatan ini dilakukan dengan memastikan ketersediaan kas negara tetap memadai sekaligus menjaga fleksibilitas dalam menghadapi dinamika pasar keuangan global.
Sebagian besar pembiayaan utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik. Strategi ini dinilai lebih aman karena mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri dan risiko fluktuasi nilai tukar.
Langkah antisipatif ini juga penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Pentingnya Keseimbangan Fiskal
Meski rasio utang Indonesia masih dalam batas aman, para pemangku kebijakan diingatkan untuk tetap menjaga keseimbangan antara utang dan penerimaan negara. Ketergantungan berlebihan pada utang tanpa diimbangi peningkatan pendapatan dapat menimbulkan risiko di masa depan, seperti beban bunga yang meningkat dan keterbatasan ruang fiskal.
Oleh karena itu, fokus kebijakan ke depan tidak hanya pada pengelolaan utang, tetapi juga pada upaya memperkuat basis penerimaan negara secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kondisi utang Indonesia masih tergolong aman jika dilihat dari rasio terhadap PDB. Namun, tantangan utama justru terletak pada rendahnya penerimaan negara yang masih berkisar 12 persen dalam kurun waktu panjang.
Pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, memperkuat sistem perpajakan, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun fondasi fiskal yang lebih kuat, mengurangi ketergantungan pada utang, dan memastikan pembangunan nasional berjalan secara berkelanjutan.
baca juga: Harga Energi Naik Imbas Perang AS-Iran, Maskapai Ajukan Solusi











