duniafinansial.id — Tim peneliti dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto melakukan riset mendalam mengenai dampak Rupiah Digital terhadap perilaku transaksi masyarakat.
Kajian ini menjadi salah satu penelitian pertama di tingkat daerah yang menelaah secara akademik bagaimana mata uang digital bank sentral (CBDC) berpotensi mengubah sistem pembayaran di Indonesia.
“Kami ingin melihat bagaimana masyarakat menilai kehadiran Rupiah Digital — apakah dianggap memudahkan, aman, dan layak diadopsi secara luas,” ujar Dr. Bima Ardian, Ketua Tim Riset Ekonomi Digital Unsoed, dalam konferensi pers kampus.
Menurut hasil sementara, mayoritas responden percaya bahwa Rupiah Digital dapat mempercepat transaksi dan menekan biaya administrasi, meski sebagian masih ragu soal keamanan data dan kebiasaan penggunaan uang tunai.
Baca Juga: “UMKM Tanjung Pinang Manfaatkan Teknologi 3D Printing Lokal“
Riset Purwokerto Bahas Konsep Rupiah Digital dan Tujuan Utamanya
Rupiah Digital adalah bentuk uang digital resmi yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) dan memiliki nilai yang sama dengan Rupiah fisik.
Berbeda dari uang elektronik biasa, Rupiah Digital berfungsi sebagai alat pembayaran sah negara yang dapat digunakan secara daring tanpa perantara lembaga keuangan.
“Ini bukan mata uang kripto, melainkan representasi digital dari Rupiah yang legal dan dijamin negara,” jelas Dr. Bima.
Tujuan utama penerapan Rupiah Digital meliputi:
- 💰 Meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional.
- 🔒 Menjamin kedaulatan moneter Indonesia di era digital.
- 🌏 Memperkuat inklusi keuangan masyarakat non-bank.
- 📉 Mengurangi biaya transaksi lintas daerah dan antarnegara.
Dalam riset ini, tim peneliti juga menyoroti bahwa Rupiah Digital berpotensi menjadi fondasi baru ekonomi digital Indonesia, terutama di sektor UMKM dan pembayaran mikro.
Riset Purwokerto Tentang Metode Penelitian dan Temuan Awal
Riset yang berlangsung selama empat bulan ini melibatkan 750 responden dari wilayah Purwokerto, Banyumas, dan Cilacap.
Para responden terdiri dari pelaku UMKM, mahasiswa, hingga pegawai negeri sipil.
Metode yang digunakan meliputi survei lapangan, simulasi transaksi digital, serta wawancara mendalam dengan pelaku usaha kecil.
Dari hasil survei awal, ditemukan bahwa:
- 68% responden menilai Rupiah Digital lebih efisien dibanding transaksi tunai.
- 54% menyebut biaya transfer antarbank berpotensi menurun.
- 41% masih khawatir terhadap privasi dan keamanan data transaksi.
- 37% menyatakan belum memahami sepenuhnya cara penggunaan Rupiah Digital.
“Masih ada kesenjangan literasi digital yang perlu dijembatani. Tanpa edukasi publik, adaptasi ini bisa berjalan lambat,” ujar Dwi Lestari, M.Ec.Dev, anggota tim peneliti.
Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Lokal
Salah satu fokus utama penelitian adalah dampak Rupiah Digital terhadap pelaku UMKM daerah.
Menurut temuan riset, penggunaan mata uang digital dinilai dapat memangkas waktu transaksi dan biaya perbankan hingga 30%.
| Sektor UMKM | Efisiensi Waktu Transaksi | Pengurangan Biaya Transaksi |
|---|---|---|
| Kuliner & Ritel | 25% | 18% |
| Kerajinan & Fashion | 33% | 28% |
| Jasa & Pendidikan | 29% | 21% |
Selain efisiensi, pelaku UMKM juga menilai Rupiah Digital berpotensi mendukung pencatatan keuangan otomatis, yang bisa meningkatkan akses pembiayaan dan kemudahan verifikasi transaksi.
“Kalau semua transaksi bisa tercatat digital, maka riwayat usaha kami lebih mudah diverifikasi untuk mengajukan kredit,” ungkap Rizal Santoso, pelaku usaha kecil dari Purwokerto Timur.
Tim peneliti menilai bahwa adopsi Rupiah Digital di tingkat lokal akan berjalan efektif jika dibarengi dengan dukungan infrastruktur jaringan dan edukasi publik.
Analisis Regulasi dan Peran Bank Indonesia
Penelitian ini juga membahas sisi regulasi dan kesiapan kebijakan moneter terhadap Rupiah Digital.
Bank Indonesia sebelumnya telah merilis White Paper Digital Rupiah yang mengatur arsitektur dasar, keamanan data, serta mekanisme distribusi mata uang digital nasional.
Menurut riset Unsoed, penerapan Rupiah Digital akan membawa tiga konsekuensi besar:
- Perubahan sistem transaksi antarbank – mempercepat proses kliring dan settlement.
- Integrasi pajak dan pelaporan digital – memudahkan pemerintah memantau arus uang.
- Kebutuhan infrastruktur siber nasional – agar seluruh transaksi terlindungi dari potensi kebocoran data.
“Kunci keberhasilan Rupiah Digital bukan hanya teknologinya, tapi juga tata kelola dan kepercayaan publik,” tegas Dr. Bima.
Tantangan Adopsi dan Literasi Keuangan Digital
Walau potensinya besar, penelitian ini juga menemukan beberapa tantangan signifikan.
Pertama, masih banyak masyarakat mengandalkan uang tunai untuk transaksi harian.
Kedua, akses internet belum merata di daerah pedesaan sekitar Banyumas.
Ketiga, keamanan siber dan perlindungan data menjadi isu sensitif bagi calon pengguna.
Untuk mengatasi hal ini, tim riset merekomendasikan beberapa langkah:
- 📱 Edukasi keuangan digital berbasis komunitas.
- 🏦 Pelatihan penggunaan dompet Rupiah Digital di UMKM lokal.
- 🔐 Penguatan sistem enkripsi dan autentikasi multi-lapis.
- 🌐 Peningkatan infrastruktur jaringan di desa dan pasar tradisional.
“Rupiah Digital bisa menjadi solusi, tapi hanya jika masyarakat memahami cara menggunakannya dengan aman,” kata Dwi Lestari.
Prospek Masa Depan Transaksi Digital di Indonesia
Riset Unsoed Purwokerto menyimpulkan bahwa Rupiah Digital memiliki prospek cerah untuk memperkuat sistem keuangan nasional, asalkan diimplementasikan secara bertahap dan inklusif.
Jika diintegrasikan dengan sistem pembayaran QRIS, perbankan digital, dan dompet elektronik, Rupiah Digital bisa menjadi tulang punggung ekonomi tanpa uang tunai (cashless society).
“Kita menuju era baru transaksi tanpa batas, di mana uang bukan lagi sekadar kertas, melainkan data yang aman dan terverifikasi,” ujar Dr. Bima.
Pihak kampus juga berencana memperluas penelitian ke sektor pembayaran lintas negara ASEAN, untuk menilai potensi Rupiah Digital sebagai alat transaksi regional.
Dengan riset-riset seperti ini, Purwokerto menegaskan perannya sebagai pusat kajian ekonomi digital daerah yang ikut membangun masa depan keuangan Indonesia yang lebih efisien, aman, dan berdaulat.
Baca Juga: “30 Ribu Siswa di Kalteng Belajar Soal Keuangan Negara lewat Kemenkeu Mengajar“











