Kemenaker Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Ulang Pekerja
duniafinansial.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengambil langkah mediasi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal di PT Granitoguna Building Ceramics atau PT Granito. Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan perwakilan serikat buruh, pekerja, dan manajemen perusahaan.
Dalam pertemuan itu, Yassierli mendorong penyelesaian masalah melalui dialog bipartit antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai komunikasi langsung menjadi jalur penting agar keputusan terkait tenaga kerja tidak langsung berujung pada PHK.
Salah satu solusi yang ditawarkan Kementerian Ketenagakerjaan adalah pelatihan vokasi melalui program upskilling dan reskilling. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pekerja agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.
Yassierli juga mendorong opsi penyaluran pekerja ke perusahaan lain yang masih berada dalam grup holding PT Granito. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jalan tengah untuk meminimalkan kehilangan pekerjaan.
“Kami juga mendorong penyaluran pekerja ke perusahaan lain dalam grup yang sama apabila diperlukan, sehingga PHK bisa diminimalkan,” kata Yassierli melalui unggahan Instagram resminya, Jumat, 3 Juli 2026.
Serikat Buruh Laporkan Ancaman PHK di PT Granito
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI, Andi Gani Nena Wea, turut menyampaikan laporan mengenai potensi PHK buruh PT Granito kepada Menaker Yassierli.
Andi Gani mengatakan pembahasan dalam pertemuan tersebut berfokus pada pencarian solusi agar pekerja tetap dapat mempertahankan mata pencaharian. Ia juga mengapresiasi inisiatif Kemenaker dalam menyiapkan program pelatihan bagi karyawan Granito.
Selain pelatihan, opsi pengalihan pekerja ke perusahaan lain dalam grup yang sama juga menjadi salah satu agenda utama. Skema ini dinilai dapat memberi peluang kerja baru bagi pekerja yang terdampak tekanan operasional perusahaan.
Andi Gani menyebut sebagian pekerja yang sempat dirumahkan sudah mulai kembali bekerja. Kondisi itu disebut berkaitan dengan dukungan kebijakan harga gas industri yang membantu menjaga aktivitas produksi.
Baca Juga : “Dominasi E-Wallet dan Cashless di Kehidupan Modern“
Harga Gas Industri Jadi Faktor Tekanan bagi Manufaktur
Masalah yang dihadapi PT Granito tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, KSPSI menyampaikan bahwa puluhan ribu pekerja di sektor industri terancam terdampak akibat tingginya harga gas industri.
Dalam rapat Satgas Mitigasi PHK bersama pemerintah, serikat buruh, dan DPR RI pada 26 Juni 2026, Andi Gani menyebut sekitar 55 ribu pekerja berada dalam risiko PHK. PT Granito menjadi salah satu perusahaan yang disebut paling terdampak.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan biaya energi masih menjadi tantangan besar bagi industri padat karya dan manufaktur. Ketika biaya produksi meningkat, perusahaan berisiko menekan operasional, merumahkan pekerja, atau mengambil langkah efisiensi tenaga kerja.
Karena itu, penyelesaian kasus PT Granito membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri, perlindungan tenaga kerja, dan stabilitas biaya produksi.
Langkah Kemenaker melalui pelatihan, dialog bipartit, serta pengalihan pekerja menjadi upaya awal untuk meredam potensi PHK. Namun, keberhasilan solusi ini tetap bergantung pada komitmen perusahaan, serikat pekerja, dan kebijakan pemerintah dalam menjaga iklim industri tetap sehat.
